Apa itu Cryptocurrency?
Pengertian cryptocurrency adalah 'currency'=mata uang dan 'crypto'=kripto, yang merupakan mata uang yang berbentuk virtual atau yang biasa disebut dengan mata uang digital. Cryptocurrency pertama yang dikenal oleh masyarakat dunia adalah Bitcoin, diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.
Tidak hanya itu saja, Satoshi Nakamoto juga merancang perangkat lunak sumber terbuka yang menggunakan jaringan peer to peer (P2P) tanpa penyimpanan terpusat (tidak memiliki server database) atau administrator tunggal (lembaga atau instansi yang mengoperasikan) sehingga Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut Bitcoin merupakan mata uang yang Desentralisasi (tidak terpusat).
Lalu bagaimana cryptocurrency dapat bekerja dan tersebar ke seluruh dunia? Cryptocurrency bekerja dengan tidak mempercayakan proses transaksi kepada sebuah lembaga atau administrator. Sebagai contoh Bitcoin yang mendistribusikan databasenya kesemua node-node dari jaringan P2P ke jurnal transaksi. Node-node yang dimaksud adalah para pemilik perangkat keras dan lunak yang beroperasi sebagai mesin verifikasi ketika terjadi transaksi pada cryptocurrency. Pemilik node bisa siapa saja di dunia ini yang memahami kerja jaringan P2P tersebut.
Cryptocurrency menggunakan kriptografi sebagai penyedia fungsi-fungsi keamanan dasarnya, seperti memastikan bahwa dapat dihabiskan oleh orang yang memilikinya dan tidak pernah dapat dilakukan lebih dari satu kali. Didalam sebuah transaksi, cryptocurrency membutuhkan sebuah blok yang disebut dengan blockchain (rantai blok) dengan kriptografi sebagai keamanannya. Dimana setiap blok biasanya memuat hash kriptografi dari blok sebelumnya, timestamp dan data transaksi.
Blockchain sendiri berfungsi sebagai buku besar yang terdistribusi, yang pada mata uang umumnya terpusat di database sebuah lembaga. Setelah semua data direkam tidak dapat diubah secara retroaktif tanpa perubahan pada data-data sebelumnya, dimana membutuhkan mayoritas konsesus jaringan.
Saat ini cryptocurrency tidak hanya Bitcoin saja, sudah ada ribuan mata uang digital yang dikembangkan dengan berbagai varian. Seperti Ethereum (ETH), Bitcoin Cash (BCH), Ethereum Classic (ETC), BCHSV, Bitcoin Gold (BTG), XLM dan masih banyak lagi. Semua mata uang digital ini pun telah diperjual belikan di marketplace Internasional. Di Indonesia sendiri sudah ada marketplace yang bernama INDODAX, dikelola oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto. Yang berkantor pusat di Bali. Sementara marketplace Internasional tempat para trader Indonesia melakukan jual beli mata uang kripto biasanya di Bittrex, HitBTC dan Binance.
Pada dasarnya cryptocurrency diciptakan dengan tujuan agar tidak terjadi inflansi pada sebuah mata uang, sebab distribusi mata uang digital tersebut terbatas dan tidak dapat digunakan berulang kali pada orang yang sama.
Tidak hanya itu saja, Satoshi Nakamoto juga merancang perangkat lunak sumber terbuka yang menggunakan jaringan peer to peer (P2P) tanpa penyimpanan terpusat (tidak memiliki server database) atau administrator tunggal (lembaga atau instansi yang mengoperasikan) sehingga Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut Bitcoin merupakan mata uang yang Desentralisasi (tidak terpusat).
Lalu bagaimana cryptocurrency dapat bekerja dan tersebar ke seluruh dunia? Cryptocurrency bekerja dengan tidak mempercayakan proses transaksi kepada sebuah lembaga atau administrator. Sebagai contoh Bitcoin yang mendistribusikan databasenya kesemua node-node dari jaringan P2P ke jurnal transaksi. Node-node yang dimaksud adalah para pemilik perangkat keras dan lunak yang beroperasi sebagai mesin verifikasi ketika terjadi transaksi pada cryptocurrency. Pemilik node bisa siapa saja di dunia ini yang memahami kerja jaringan P2P tersebut.
Cryptocurrency menggunakan kriptografi sebagai penyedia fungsi-fungsi keamanan dasarnya, seperti memastikan bahwa dapat dihabiskan oleh orang yang memilikinya dan tidak pernah dapat dilakukan lebih dari satu kali. Didalam sebuah transaksi, cryptocurrency membutuhkan sebuah blok yang disebut dengan blockchain (rantai blok) dengan kriptografi sebagai keamanannya. Dimana setiap blok biasanya memuat hash kriptografi dari blok sebelumnya, timestamp dan data transaksi.
Blockchain sendiri berfungsi sebagai buku besar yang terdistribusi, yang pada mata uang umumnya terpusat di database sebuah lembaga. Setelah semua data direkam tidak dapat diubah secara retroaktif tanpa perubahan pada data-data sebelumnya, dimana membutuhkan mayoritas konsesus jaringan.
Saat ini cryptocurrency tidak hanya Bitcoin saja, sudah ada ribuan mata uang digital yang dikembangkan dengan berbagai varian. Seperti Ethereum (ETH), Bitcoin Cash (BCH), Ethereum Classic (ETC), BCHSV, Bitcoin Gold (BTG), XLM dan masih banyak lagi. Semua mata uang digital ini pun telah diperjual belikan di marketplace Internasional. Di Indonesia sendiri sudah ada marketplace yang bernama INDODAX, dikelola oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto. Yang berkantor pusat di Bali. Sementara marketplace Internasional tempat para trader Indonesia melakukan jual beli mata uang kripto biasanya di Bittrex, HitBTC dan Binance.
Pada dasarnya cryptocurrency diciptakan dengan tujuan agar tidak terjadi inflansi pada sebuah mata uang, sebab distribusi mata uang digital tersebut terbatas dan tidak dapat digunakan berulang kali pada orang yang sama.
Posting Komentar untuk "Apa itu Cryptocurrency?"